Minggu, 17 Juni 2012

AIR



Sumber  Daya  Air

1.1 Pengertian Sumber Daya Air

Air merupakan salah satu zat yang paling dibutuhkan oleh manusia dalam proses kehidupan ini setelah udara, baik secara kualitas maupun kuantitas. Tanpa zat air, manusia akan mengalami berbagai kesukaran dan kendala dalam menjalankan kehidupan ini. Air yang dimaksud dalam konteks ini adalah air tawar, karena hanya air tawar (air bersih) yang akan dapat secara langsung dipakai dalam menunjang kehidupan masyarakat/manusia (ekonomi/kesejateraannya) dan kesehatannya.
Adapun pengertian atau batasan dari air bersih adalah semua air yang dapat digunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dimana kualitasnya dapat memenuhi syarat-syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Kondisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh tingkat ketersediaan air bersih, apabila masyarakat dapat dengan mudah mendapat air bersih maka dapat dipastikan tingkat kesehatannya akan meningkat, dimana secara otomatis apabila kesehatannya baik maka masyarakat akan dapat melakukan kegiatan perekonomiannya secara baik, sehingga akan dapat meningkatkan kualitas kehidupannya.
Disamping memegang peranan sangat penting dalam keberlangsungan kehidupan, tetapi sumberdaya air apabila tidak dikelola dan dipergunakan dengan baik (tepat) maka akan mengakibatkan beberapa permasalahan dalam kehidupan masyarakat. Misalnya, pada musim hujan sering terjadi banjir terjadi dimana-mana yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerugian harta benda yang sangat besar. Sebaliknya pada saat musim kemarau akan terjadi kekeringan dan kesulitan air yang mengakibatkan gagal panen serta diikuti dengan terjangkitnya berbagai penyakit yang berkaitan dengan kurangnya suplai dan ketersediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Banyak penyakit menular yang disebabkan oleh menurunnya kualitas dan kuantitas air, terutama di musim kemarau, seperti muntaber, diare, gatal-gatal dan lain-lain. Hal ini terjadi karena di saat musim kemarau terjadi penurunan kuantitas (tidak terjadi pengenceran) atau akan terjadi peningkatan konsentrasi bahan-bahan terlarut termasuk bakteri-bakteri yang berasal dari limbah domestik, sehingga tingkat kejadian penyakit tersebut akan meningkat tajam.
Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas maupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang dimanfaatkan di darat. Sumber air adalah tempat/wadah air baik yang terdapat pada, di atas, maupun di bawah permukaan tanah. Daya air adalah potensi yang terkandung dalam air dan atau sumber air yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan penghidupan manusia.  Sumberdaya air adalah air, sumber air, dan daya air yang terkandung didalamnya.
Pengertian sumberdaya air di sini adalah kemampuan dan kapasitas potensi air yang dapat dimanfaatkan oleh kegiatan manusia untuk kegiatan sosial ekonomi. Terdapat berbagai jenis sumber air  yang umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti air laut, air hujan, air tanah, dan air permukaan.  Dari keempat jenis air tersebut, sejauh ini air permukaan merupakan sumber air tawar yang terbesar digunakan oleh masyarakat.  Untuk itu, air permukaan yang umumnya dijumpai di sungai, danau, dan waduk buatan.
1.2    Karakteristik  Sumber Daya Air
Secara eksplisit karakteristik dasar sumberdaya air antara lain:
-          Dapat mencakup beberapa wilayah administratif (cross-administrative boundary) dikarenakan oleh faktor topografi dan geologi
-          Dipergunakan oleh berbagai aktor (multi-stakeholders)
-          Bersifat sumberdaya mengalir (flowing/dynamic resources) sehingga mempunyai keterkaitan yang sangat erat antara kondisi kuantitas dengan kualitas, antara hulu dengan hilir, antara instream dengan offstream, maupun antara air permukaan dengan air bawah tanah.
-          Dipergunakan baik oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang (antar generasi).



1.3 Kondisi Sumber Daya Air Di Indonesia dan Permasalahannya
Kondisi Sumber Daya Air Di Indonesia
Sumberdaya air merupakan sumberdaya alam yang dapat terbarukan (renewable resources), dengan volume yang sama atau tetap. Secara teoritis volume sumberdaya air di bumi ini memang tidak berubah, dan mengalami siklus yang tertutup atau berkesinambungan. Namun dinamika kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sedikit demi sedikit mempengaruhi siklus air tersebut. Perubahan yang dapat langsung dirasakan adalah distribusi dan kualitas sumberdaya air yang dipakai oleh manusiauntuk kehidupannya. Para ahli menyakini, secara kuantitas sumberdaya air di muka bumi ini adalah tetap, yang berbeda adalah masalah distribusi dan kualitas air saja. Fetter C.W. “Applied Hydrogeology”, (2001), seorang ahli hidrologi yang meneliti sumberdaya air di Bumi menyimpulkan bahwa jumlah sumberdaya air adalah tetap, namun distribusi dan fasanya berbeda, dengan kesimpulan berikut : Hampir dua pertiga permukaan bumi ini ditempati oleh air, dengan komposisi perbandingan lokasi dan fasa air sebagai berikut :
 - 97,2 % merupakan air laut yang bersifat asin sebagai akibat terlarutnya berbagai jenis garam dan mineral lainnya;
 - 2,14 % sebagai es dan gletser yang membeku/fasa padat yang berada di puncak- puncak gunung yang sangat tinggi (Puncak Jayawijaya di Indonesia);
- 0,16 sebagai air tanah yang berada di bawah permukaan tanah, berupa air tanah dalam dan dangkal;
- 0,009 % sebagai air permukaan yang menempati sungai, danau, situ, kolam, sawah, bendungan, dan lain-lain;
 - 0,005 % sebagai uap air yang berada dalam ruang antar butir tanah pucuk (top soil) yang dapat mendukung perakaran dan pertumbuhan tanaman;
- 0,001 % sebagai uap air dan hujan yang berada di udara bebas.
Memperhatikan data umum perbandingan dan distribusi tersebut diatas, terlihat bahwa jumlah volume air tawar yang dapat dimanfaatkan oleh manusia di muka bumi ini sangat terbatas (total sekitar 2,309 % saja), apalagi saat ini kegiatan manusia telah menimbulkan berbagai bahan pencemar yang mencemari sumberdaya air tawar tersebut, sehingga jumlah air tawar yang dapat digunakan oleh manusia semakin kecil dan terbatas.

  Permasalahan Sumberdaya Air
Kuantitas sumberdaya air di muka bumi bersifat tetap, demikian juga siklus air. Berbagai masalah yang berkaitan dengan sumberdaya air di muka bumi selalu menyangkut dua aspek, yaitu kualitas dan kuantitas sumberdaya air tersebut.
Banjir dan Kekeringan
Banjir di musim hujan adalah masalah klasik yang berulang kali terjadi terkait kuantitas sumberdaya air. Bencana ini menimbulkan kerugian harta, benda serta menghilangkan jiwa. Selain itu, kekeringan pada musim kemarau juga mengurangi kualitas hidup manusia. Bencana banjir terjadi karena air hujan yang masuk ke sebuah wilayah daerah aliran sungai (DAS) tidak dapat ditampung dan ditahan oleh tanah pada daerah resapan. Perubahan peruntukan dan fungsi lahan resapan menjadi lahan yang kurang mampu menahan air, membuat air hujan dan air larian dalam jumlah besar dan waktu singkat mengalir masuk ke sungai tanpa sempat tertampung oleh sungai tersebut. Volume air sungai akan meningkat drastis dan mengalir dengan deras, lalu menyapu dan menggenangi daerah-daerah yang dilaluinya.
Kondisi sebaliknya terjadi pada musim kemarau. Karena daerah resapan tidak dapat menampung dan menahan air hujan/air larian pada saat musim hujan, pada saat musim kemarau tidak ada lagi simpanan air yang dikeluarkan dalam bentuk air mata air dan sungai sebagai aliran air permukaan. Sebagian besar volume air pada mata air dan sungai menyusut bahkan kering. Sementara itu, kebutuhan masyarakat akan air bersifat tetap sehingga terjadi ketimpangan antara kebutuhan dengan ketersediaan sumberdaya air.
Untuk memenuhi kebutuhan air, masyarakat akhirnya memakai sumberdaya air yang terbatas dan tercemar, sehingga mendorong terjangkitnya berbagai penyakit yang berkaitan dengan keterbatasan sumberdaya air seperti penyakit diare, kulit dan lain-lain.
Pencemaran Sumberdaya Air
Secara alami kualitas air hujan yang belum bersentuhan dengan permukaan tanah memiliki kualitas yang baik dan dapat digolongkan sebagai air bersih. Namun proses pencemaran baik yang alami maupun akibat kegiatan manusia dimulai ketika air hujan tersebut menyentuh permukaan tanah.
Proses pencemaran sumberdaya air menjadi semakin intensif ketika air mengalir sebagai air permukaan/sungai yang melewati berbagai kawasan seperti pertanian, industri, pemukiman dan perkotaan. Setiap kawasan tersebut menghasilkan berbagai materi dan sisa hasil kegiatan manusia baik cair, padat, organik dan non organik yang menjadi polutan bagi sumberdaya air. Pada akhirnya, beragam polutan tersebut mengurangi kualitas sumberdaya air.
Berbagai bahan sisa aktifitas manusia tersebut adalah polutan yang mencemari sumberdaya air. Polutan tersebut bersifat merugikan atau bahkan membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia apabila air yang mengandung bahan tersebut digunakan manusia.
Bukti pencemaran sumberdaya air adalah kasus keracunan pada manusia dan makhluk hidup lain di air (biota air) serta berbagai penyakit pada manusia seperti diare, penyakit kulit dan lain-lain.



1.4Konsep – Konsep Pengembangan Sumber Daya Air
Proses penataan ruang mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kegiatan permukiman dan pengelolaan sumberdaya air. Mengacu kepada Undang-undang No. 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa penataan ruang mencakup pengembangan lahan, air, udara dan sumberdaya lainnya. Dengan demikian pengelolaan sumberdaya air adalah bagian dari penataan ruang.
         Secara prinsip, sasaran strategis pengelolaan potensi sumberdaya air adalah menjaga keberlanjutan dan ketersediaan potensi sumberdaya air melalui upaya konservasi dan pengendalian kualitas sumber air baku. Sasaran strategis tersebut ditempuh melalui 4 (empat) tahapan yang saling terkait, yaitu perencanaan, pemanfaatan, perlindungan, dan pengendalian.  
         Pendekatan penataan ruang yang bertujuan untuk mengatur hubungan antar berbagai kegiatan dengan fungsi ruang guna tercapainya pemanfaatan sumberdaya alam secara efisien, produktif dan berkelanjutan merupakan pendekatan yang fundamental di dalam pengelolaan sumberdaya air sebagai bagian dari sumberdaya alam, terutama di dalam meletakkan sasaran fungsional konservasi dan keseimbangan neraca air (water balance).
Didalam UU Nomor 24/1992 tentang Penataan Ruang, terdapat hirarki perencanaan berdasarkan skala yang berbeda  meliputi : Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP), Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dan Kota (RTRWK). Selain itu, dikenal pula adanya rencana-rencana tata ruang yang sifatnya strategis-fungsional, seperti Rencana Tata Ruang Pulau, Rencana Tata Ruang Kawasan, hingga Rencana Detail Tata Ruang Kota.
Untuk skala Nasional, RTRWN memberikan arahan makro dalam pengelolaan sumber daya air, dimana pengembangan sumber daya air harus selaras dengan pengembangan kawasan permukiman dan kawasan andalan. Pengembangan sumber daya air harus memperhatikan keseimbangan antara supply dan demand dalam mendukung aktivitas ekonomi pada kawasan-kawasan tersebut.
Untuk skala Pulau, maka Rencana Tata Ruang Pulau memberikan arahan bahwa pengembangan sumber daya air harus selaras dengan sistem kota-kota (pusat-pusat permukiman), mengingat sistem dan hirarki kota-kota memberikan implikasi pada pola pengembangan sumber daya air.
Untuk skala Propinsi, RTRWP memberikan arahan bahwa pengembangan sumber daya air bukan hanya penting untuk mendukung kawasan permukiman, namun lebih diprioritaskan untuk mendukung pengembangan kawasan-kawasan strategis dalam lingkup Propinsi, misalnya kawasan strategis pertanian, industri, pariwisata, dan sebagainya. 
Untuk skala kawasan, misalnya Jabotabek, pengelolaan sumber daya air dibedakan ke dalam beberapa karateristik zona yang spesifik, yaitu :
·               Zona I merupakan zona rendah sepanjang garis pantai, seringkali banjir, memiliki tanah yang lembek dan adanya intrusi air laut ke air bawah tanah
·               Zona II merupakan zona rendah, beresiko banjir, baik untuk budidaya tanaman pangan, dan air tanah yang sensitif (rawan) terhadap polusi
·               Zona III merupakan zona datar dengan muka tanah yang relatif tinggi, memiliki slope cukup, kualitas air tanah yang baik, dan tidak ada resiko banjir, walaupun kerap tergenang.
·               Zona IV merupakan zona berbukit, berlokasi pada dataran agak tinggi, tidak ada resiko banjir maupun genangan, lahan relatif subur, namun ketersediaan air tanah sedikit karena merupakan daerah tangkapan air (catchment area) bagi zona I, II, dan III.
·               Zona V merupakan zona pegunungan dengan kelerengan (slope) yang tinggi dan kecepatan aliran permukaan (fast flowing surface water) yang tinggi pula

1.5Kebijaksanaan Pengembangan Sumber daya Air di Indonesia
Kebijaksanaan dasar yang diterapkan dalam pengelolaan sumber daya air adalah:
a.             Pengelolaan sumberdaya air secara nasional harus dilakukan secara holistik, terencana, dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan nasional dan melestarikan lingkungan, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan menjaga kesatuan dan ketahanan nasional.
b.            Pengelolaan sumberdaya air harus dilakukan secara terdesentralisasi  dengan berdasar atas daerah pengaliran sungai (DPS) sebagai satu kesatuan wilayah pembinaan.
c.             Pengelolaan sumber daya air harus berdasar prinsip partisipasi dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam seluruh aspek kegiatan (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan pembiayaan) untuk mendorong tumbuhnya komitmen semua pihak yang berkepentingan.
d.            Pengelolaan sumber daya air diprioritaskan pada sungai-sungai strategis bagi perkembangan ekonomi, kesatuan, dan ketahanan nasional dengan memperhatikan tingkat perkembangan sosio-ekonomi daerah, tuntutan kebutuhan serta tingkat pemanfatan dan ketersediaan air.
e.             Masyarakat yang memperoleh manfaat/kenikmatan atas air dan sumber-sumber air secara bertahap wajib menanggung biaya pengelolaan sumber daya air (users pay and cost recovery principles).




Selasa, 03 Januari 2012

akhlak manusia



AKHLAK

Allah Tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan bertaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi-mu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerlmu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil“. (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8 )
Kata akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu khalaqa-yahluqu, artinya menciptakan, dari akar kata ini pula ada kata makhluk (yang diciptakan) dan kata khalik (pencipta), maka akhlak berarti segala sikap dan tingkah laku manusia yang datang dari pencipta (Allah swt). Sedangkan moral berasal dari maros (bahasa latin) yang berarti adat kebiasaan, disinilah terlihat berbeda antara moral dengan akhlak, moral berbentuk adat kebiasaan ciptaan manusia, sedangkan akhlak berbentuk aturan yang mutlak dan pasti yang datang dari Allah swt. Kenyataannya setiap orang yang bermoral belum tentu berakhlak, akan tetapi orang yang berakhlak sudah pasti bermoral. Dan Rasulullah saw di utus untuk menyempurnakan akhlak manusia sebagaimana sabdanya dalam hadist dari Abu Khurairah, “Sesungguhnya aku diutus Allah semata-mata untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia.” Dalam AI-Quran surat An-Nisa Allah Menjelaskan: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu, Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membamgga-banggakan diri. (QSAn-Nisa[4]: 36).

Ayat di atas menjelaskan tentang dua akhlak yang harus dimiliki manusia:
Pertama : Akhlak kepada Allah swt yaitu untuk beriman dan bertakwa kepada Allah swt dengan melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi segala apa yang dilarang-Nya, serta memurnikan keimanan dengan tidak menyekutukan Allah swt dengan sesuatu apapun. Sebagaimana Allah jelaskan dalam Al-Quran: Sesungguhnya Allah tidak a/can mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh la telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa [4]: 48).
Seorang muslim harus menjaga akhlaknya terhadap Allah swt, tidak mengotorinya dengan perbuatan syirik kepada-Nya. Sahabat Ismail bin Umayah pernah meminta nasihat kepada Rasulullah saw, lalu Rasulyllah memberinya nasihat singkat dengan mengingatkan, “Janganlah kamu menjadi manusia musyrik, menyekutukan Allah swt dengan sesuatupun, meski kamu harus menerima resiko kematian dengan cara dibakar hidup-hidup atau tubuh kamu dibelah menjadi dua“. (HR. Ibnu Majah).
Kedua : Akhlak terhadap manusia, yaitu untuk selalu berbuat baik (ihsan) . tanpa memiliki batasan, dan merupakan nilai yang universal terhadap manusia, agama bahkan terhadap musuh sekali-pun. Perhatikan firman Allah swt: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8). Berakhlak baik terhadap sesama pada hakikatnya merupakan wujud dari rasa kasih sayang dan hasil dari keimanan yang benar, sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Mukmin yang paling sempurna imanya ialah yang paling baik akhlaknya. Dan yang paling baik diantara kamu ialah mereka yang paling baik terhadap isterinya“. (HR. Ahmad). Oleh karena itu agama Islam tidak membenarkan memandang rendah orang lain. Sebagaimana Allah jelaskan dalam Al-Quran surat ‘Abasa. Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya, Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya dari dosa, atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya? (QS. Abasa [80]: 1-4).
Dan dalam hadits yang diriwayatkan dari Siti Aisyah r a, ia berkata, “surat Abasa turun ketika Atikah binti Abdullah bin Ummi Maktum meminta petunjuk dan pengajaran dari Rasulullah saw, sedangkan Rasulullah saw tidak mem-perhatikannya karena pada saat itu dia sedang berdialog dengan para pembesar kaum Quraisy“. (HR. Tirmizi dan Hakim). Kalau kita perhatikan ayat dan hadist di atas, perbuatan berpaling muka dan tidak meperhatikan saja telah langsung diperingatkan oleh Allah Swt, yang menurut kita hal seperti itu adalah perbuatan yang biasa. Apalagi perbuatan serta sikap (akhlak) tercela lainya seperti, sombong, ingin menang sendiri, merasa paling benar, paling pandai, suka menghina dan merendahkan orang lain hanya dari tampilan fisiknya saja. Dalam hal ini Rasulullah saw telah memberikan contoh akhlak (perbuatan baik) yang patut untuk kita ikuti dan diteladani.
Akhlak yang mulia yaitu akhlak yang diridhai oleh Allah SWT , akhlak yang baik itu dapat diwujudkan dengan mendekatkan diri kita kepada Allah yaitu dengan mematuhi segala perintahnya dan meninggalkan semua larangannya, mengikuti ajaran-ajaran dari sunnah Rasulullah, mencegah diri kita untuk mendekati yang ma’ruf dan menjauhi yang munkar, seperti firman Allah dalam surat Al-Imran 110 yang artinya “Kamu adalah umat yang terbaik untuk manusia, menuju kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah”

Akhlak itu terbagi dua yaitu Akhlak yang Mulia atau Akhlak yang Terpuji (Al-Akhlakul Mahmudah) dan Akhlak yang Buruk atau Akhlak yang Tercela (Al-Ahklakul Mazmumah).
Akhlak yang mulia, menurut Imam Ghazali ada 4 perkara; yaitu
-          Bijaksana
-          memelihara diri dari sesuatu yang tidak baik,
-          keberanian (menundukkan kekuatan hawa nafsu) dan
-          bersifat adil.
 Jelasnya, ia merangkumi sifat-sifat seperti berbakti pada keluarga dan negara, hidup bermasyarakat dan bersilaturahim, berani mempertahankan agama, senantiasa bersyukur dan berterima kasih, sabar dan ridha dengan kesengsaraan, berbicara benar dan sebagainya. Masyarakat dan bangsa yang memiliki akhlak mulia adalah penggerak ke arah pembinaan tamadun dan kejayaan yang diridai oleh Allah Subhanahu Wataala. Seperti kata pepatah seorang penyair Mesir, Syauqi Bei: "Hanya saja bangsa itu kekal selama berakhlak. Bila akhlaknya telah lenyap, maka lenyap pulalah bangsa itu"

Akhlak yang buruk itu berasal dari penyakit hati yang keji seperti iri hati, ujub, dengki, sombong, nifaq (munafik), hasud, suudzaan (berprasangka buruk), dan penyakit-penyakit hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan berbagai macam kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di sekitarnya maupun kerusakan lingkungan sekitarnya sebagai contohnya yakni kegagalan dalam membentuk masyarakat yang berakhlak mulia samalah seperti mengakibatkan kehancuran pada bumi ini, sebagai mana firman Allah Subhanahu Wataala dalam Surat Ar-Ruum ayat 41 yang berarti: "Telah timbul berbagai kerusakan dan bencana alam di darat dan di laut dengan sebab apa yang telah dilakukan oleb tangan manusia. (Timbulnya yang demikian) karena Allah hendak merusakan mereka sebagai dari balasan perbuatan-perbuatan buruk yang mereka lakukan, supaya mereka kembali (insaf dan bertaubat)".
Akhlak Rasulullah Saw
Gerak-gerik seseorang mencerminkan ketajaman akal dan kejernihan hati-nya, kita bisa menilai keadaan seseorang melalui prilaku dan perangainya. Lalu bagaiman tingkah dan prilaku Rasulullah saw?
Perhatikan komentar Aisyah, istri tercinta Rasulullah saw dan sekaligus orang yang paling mengenal akhlak Nabi Muhammad saw. Katanya, “Rasulullah saw bukan orang yang suka berkata keji, bukan orang yang buruk perangai, bukan orang yang suka berkeliaran di pasar, bukan pula orang yang membalas kejelekan (kejahatan) dengan Kejelekan, akan tetapi orang yang suka memaafkan dan melupakan kesalahan orang lain“. (HR. Ahmad).
Ketika Husain bin Ali, cucu Rasulullah saw menceritakan bagaimana keagungan akhlak kakeknya itu dalam sebuah riwayat. “Aku bertanya kepada Ayah (Ali bin Abi Thalib) tentang bagaimana Rasulullah saw di tengah-tengah sahabatnya. Ayah berkata : Rasulullah selalu menyenangkan, santai dan terbuka, mudah berkomunikasi dengan siapapun, lemah lembut dan sopan, tidak keras dan tidak terlalu lunak, tidak pemah mencela, tidak pemah menuntut dan menggerutu, tidak mengulur-ulur waktu dan tidak tergesa-gesa. Beliau meninggalkan tiga hal yaitu, riya, boros, dan sesuatu yang tidak berguna, Rasulullah saw juga tidak pemah mencaci, menegur kesalahan dan tidak mencari kesalahan orang, tidak bicara kecuali yang bermanfaat dan berpahala, kalau beliau berbicara maka yang lain diam dan menunduk, tidak pernah disela atau dipotong pembicaraannya, membiarkan orang menyelesaikan pembicaraannya, tertawa bersama mereka yang tertawa, heran bersama orang yang heran, rajin dan sabar dalam menghadapi orang asing yang tidak sopan, segera memberi apa-apa yang diperlukan orang yang tertimpa musibah (kesusahan), tidak menerima pujian kecuali dari yang pernah dipuji olehnya“. (HR. Tirmizi).
Diantara sekian banyak sifat-sifat Rasulullah saw di atas, ternyata juga Rasulullah saw seorang yang pemalu, malu dalam hal yang pantas untuk malu, tetapi tegas dalam yang menyangkut akhlak dan kebenaran, sampai-sampai sahabat beliau Abu Said Al-Khurdi menyatakan, “Rasulullah saw lebih pemalu dari seorang gadis dalam pingitan. Bila beliau melihat sesuatu yang tidak disukainya kami tahu dari raut wajahnya“. (HR. Bukhari).
Dari sekian keagungan akhlak yang dimiliki Rasulullah saw, apabila salah satunya bisa kita ikuti dan diteladani, niscaya akan menjadi kebaikan yang tidak pernah mendatangkan sesuatu kecuali kebaikan pula, apalagi jika kita dapat mengikuti semua akhlak dan perilaku beliau akan lebih mendatangkan kebaikan. Maka sudah sepantasnyalah bagi kita yang mengaku sebagai umat Muhammad Rasulullah saw untuk mencontoh, meneladani akhlaknya yang sangat mulia, sehingga kita menjadi manusia yang membawa Rahmat bagi alam semesta. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Janganlah kamu saling membenci dan janganlah kamu saling mendengki, dan janganlah kamu saling menjatuhkan. Dan hendaklah kamu menjadi hamba Allah yang bersaudara dan tidak boleh seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari“. (HR. Anas)




RASUL DIUTUS UNTUK MENYEMPURNAKAN AKHLAK
Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam, rasul kita yang mulia mendapat pujian Allah. Karena ketinggian akhlak beliau sebagaimana firmanNya dalam surat Al Qalam ayat 4. bahkan beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menegaskan bahwa kedatangannya adalah untuk menyempurnakan akhlak yang ada pada diri manusia, “Hanyalah aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak.” (HR.Ahmad, lihat Ash Shahihah oleh Asy Syaikh al Bani no.45 dan beliau menshahihkannya).
            Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu seorang sahabat yang mulia menyatakan: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling baik budi pekertinya.” (HR.Bukhari dan Muslim).
             Dalam hadits lain Anas memuji beliau shalallahu ‘alahi wasallam : “Belum pernah saya menyentuh sutra yang tebal atau tipis lebih halus dari tangan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Saya juga belum pernah mencium bau yang lebih wangi dari bau Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Selama sepuluh tahun saya melayani Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam, belum pernah saya dibentak atau ditegur perbuatan saya : mengapa engkau berbuat ini ? atau mengapa engkau tidak mengerjakan itu ?” (HR. Bukhari dan Muslim).
            Akhlak merupakan tolak ukur kesempurnaan iman seorang hamba sebagaimana telah disabdakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam : “Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik akhlaknya.” (HR Tirmidzi, dari abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, diriwayatkan juga oleh Ahmad. Disahihkan Al Bani dalam Ash Shahihah No.284 dan 751). Dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Abdillah bin amr bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma disebutkan : “Sesungguhnya sebaik-baik kalian ialah yang terbaik akhlaknya.”
ISLAM MENGUTAMAKAN AKHLAK
            Mungkin banyak diantara kita kurang memperhatikan masalah akhlak. Di satu sisi kita mengutamakan tauhid yang memang merupakan perkara pokok/inti agama ini, berupaya menelaah dan mempelajarinya, namun disisi lain dalam masalah akhlak kurang diperhatikan. Sehingga tidak dapat disalahkan bila ada keluhan-keluhan yang terlontar dari kalangan awam, seperti ucapan : “Wah udah ngerti agama kok kurang ajar sama orang tua.” Atau ucapan : “Dia sih agamanya bagus tapi sama tetangga tidak pedulian…”, dan lain-lain.
            Seharusnya ucapan-ucapan seperti ini ataupun yang semisal dengan ini menjadi cambuk bagi kita untuk mengoreksi diri dan membenahi akhlak. Islam bukanlah agama yang mengabaikan akhlak, bahkan islam mementingkan akhlak. Yang perlu diingat bahwa tauhid sebagai sisi pokok/inti islam yang memang seharusnya kita utamakan, namun tidak berarti mengabaikan perkara penyempurnaannya. Dan akhlak mempunyai hubungan yang erat. Tauhid merupakan realisasi akhlak seorang hamba terhadap Allah dan ini merupakan pokok inti akhlak seorang hamba. Seorang yang bertauhid dan baik akhlaknya berarti ia adalah sebaik-baik manusia. Semakin sempurna tauhid seseorang maka semakin baik akhlaknya, dan sebaliknya bila seorang muwahhid memiliki akhlak yang buruk berarti lemah tauhidnya.
KEUTAMAAN AKHLAK
            Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengabarkan bahwa suatu saat Rasulullah pernah ditanya tentang kriteria orang yang paling banyak masuk syurga. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab : “Taqwa kepada Allah dan Akhlak yang Baik.” (Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Lihat Riyadus Sholihin no.627, tahqiq Rabbah dan Daqqaq).
             Tatkala Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menasehati sahabatnya, beliau shalallahu ‘alahi wasallam menggandengkan antara nasehat untuk bertaqwa dengan nasehat untuk bergaul/berakhlak yang baik kepada manusia sebagaimana hadits dari abi dzar, ia berkata bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada dan balaslah perbuatan buruk dengan perbuatan baik niscaya kebaikan itu akan menutupi kejelekan dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan, dan dishahihkan oleh syaikh Al Salim Al Hilali).
             Dalam timbangan (mizan) amal pada hari kiamat tidak ada yang lebih berat dari pada akhlak yang baik, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam :            “ Sesuatu yang paling berat dalam mizan (timbangan seorang hamba) adalah akhlak yang baik.” (HR. Abu Daud dan Ahmad, dishahihkan Al Bani. Lihat ash Shahihah Juz 2 hal 535).                                  Dari Jabir radhiallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling saya kasihi dan yang paling dekat padaku majelisnya di hari kiamat ialah yang terbaik budi pekertinya.” (HR. Tirmidzi dengan sanad hasan. Diriwayatkan juga oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban. Lihat Ash shahihah Juz 2 hal 418-419).
             Dari hadits-hadits di atas dapat dipahami bahwa akhlak yang paling baik memiliki keutamaan yang tinggi. Karena itu sudah sepantasnya setiap muslimah mengambil akhlak yang baik sebagai perhiasannya. Yang perlu diingat bahwa ukuran baik atau buruk suatu akhlak bukan ditimbang menurut selera individu, bukan pula hitam putih akhlak itu menurut ukuran adat yang dibuat manusia. Karena boleh jadi, yang dianggap baik oleh adat bernilai jelek menurut timbangan syari’at atau sebaliknya.
Jelas bagi kita bahwa semuanya berpatokan pada syari’at, dalam semua masalah termasuk akhlak. Allah sebagai Pembuat syari’at ini, Maha Tahu dengan keluasan ilmu-Nya apa yang mendatangkan kemashlahatan/kebaikan bagi hamba-hamba-Nya.













AKHLAK


DOSEN PEMBIMBING :
Drs. Hasanuddin, MA

DISUSUN OLEH :
Heri Setiawan
(NPM: 1007210099)

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
2011/2012

Selasa, 08 November 2011

perkeretaapian di indonesia



PERKERETAAPIAN DI INDONESIA

I.                  SEJARAH PERKERETAAPIAN INDONESIA
Perkeretaapian      di   Indonesia   di   mulai  tanggal   17  Juni  1864  dengan    pemasangan      rel kereta   api   pertama   di   Semarang   (Kemijen).   Proyek   tersebut   dilaksanakan   oleh   NISM (Nederlands       Indische   Spoorweg      Maatschappij)     dan   peresmiannya       dilakukan    oleh Gubernur Jenderal Sloet Van Beele. Pemasangan lintas pertama ini nampaknya semata- mata    bermotif   komersial,   karena   hasil   bumi   (tembakau,     nila,  dan   gula)   dari   daerah Surakarta      dan    Yogyakarta     (Voreten     Landen)     yang    merupakan       bahan     ekspor, memerlukan angkutan cepat untuk sampai di pelabuhan Semarang.
Pada tahun 1868 mulai beroperasi Semarang - Tanggung sepanjang 26 km. Pada tahun 1870 selesai dipasang dan dibuka untuk umum lintas Semarang - Gundih - Surakarta. Tahun 1871 - 1873 dilakukan pemasangan rel Surakarta - Yogyakarta - Lempuyangan. Tanggal 10 April 1869 juga dipasang oleh NISM lintas Jakarta - Bogor selesai tahun 1873. Lintas ini kemudian diambil oleh pemerintah   yang mendirikan perusahaan kereta api pemerintah       yang    dinamakan       SS   (Staaatsspoor     Wegen).     Kemudian       dilanjutkan pemasangan lintas Bogor - Sukabumi - Bandung - Kroya - Yogyakarta - Surabaya. Pada lintas Yogyakarta - Surakarta terdapat rel triganda (jalur dengan tiga batang rel) karena NISM   menggunakan   rel   lebar   (1,435   m)   sedang   SS   sendiri   menggunakan   rel   normal yakni    lebar   1,067  m.   Tahun    1903   mulai   dipasang     oleh  NISM     lintas  Kedungjati   - Ambarawa - Magelang - Yogyakarta. Tahun 1907 lintas Secang - Temanggung - Parakan. Tahun 1899 - 1903 dipasang oleh NISM Semarang - Cepu - Surabaya. Kemudian tertarik oleh   keuntungan   yang   diperoleh   NISM   menyusul   berdirinya   perusahaan-perusahaan kereta    api   swasta   lainnya    yang   berjumlah     sepuluh    perusahaan      diantaranya     SCS (Semarang       Cirebon    Stoomtram      Maatschappij),      SJS  (Semarang      Juwana     Stomtram Maatschappij), dll. Sedang     di  Sumatera     pemasangan       lintas  kereta   api  pemerintah     terjadi  tanggal   12 November   1876,   mulai   dipasang   lintas   Ulele   -   Kota   Raja   (Banda   Aceh).   Kereta   api   ini dipasang   oleh   Departemen   Peperangan   (DVO)   untuk   keperluan   perang   Aceh   dengan lebar sepur 70 cm. Tanggal 1 Juni 1891 mulai dipasang lintas Pulu Aer - Padang untuk kepentingan      tambang     batubara.   Tahun    1912   mulai   dipasang     lintas  Teluk   Betung  - Perabumulih,      Juli  1886  oleh   perusahaan     DSM    (Deli  Spoorweg      My)   dipasang    lintas Labuhan - Medan. Untuk     Sulawesi    mulai   tanggal   1   Juli   1923   telah   dipasang   oleh  SS   lintas   Makassar  - Takalar dan beberapa tahun kemudian operasinya dihentikan karena terlalu berat biaya eksploitasinya. Menjelang   berakhirnya   pemerintahan   Belanda   SS   daerah   eksplotasinya   dibagi   sebagai berikut: SS/OL = Jawa Bagian Timur, SS/WL = Jawa Bagian Barat, ZSS = Sumatera Selatan, WSS = Sumatera Barat, Aceh Tram = Aceh, dan semuanya berpusat di Bandung. Pada masa pendudukan Jepang (1 Maret 1942 – 17 Agustus 1945) semua perkeretaapian di Jawa dikuasai oleh pemerintah angkatan darat (Rikuyun). Semua perusahaan kereta api disatukan dengan nama Rikuyu   Kyoku. Sedangkan perkeretaapian di Sumatera di bawah pemerintahan angkatan laut Jepang (Kaigun) dengan nama Tetsudo Tai dengan pusat di Bukit Tinggi. Setelah     Republik    Indonesia     berdiri,  perkeretaapian Indonesia diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia. Tanggal 28 September 1945 secara resmi lahirlah Djawatan  Kereta Api Republik Indonesia (DKARI)  berpusat tetap di Bandung   yang meliputi perusahaan kereta api di Jawa dan Madura. Pada waktu itu di Sumatera masih di bawah pendudukan Belanda di bawah SS/VS (Staatspoor-weg En Verenigde Spoorweg Bedrijr). Setelah negara RI menjadi negara kesatuan pada Januari 1950, DKARI berubah menjadi DKA. Berdasarkan UU No. 19 dengan Peraturan Pemerintah     No. 22 Tahun 1963. terhitung 22 Mei 1963 Status  perusahaan  kereta api di Indonesia  berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Sedangkan di Sumatera, Deli  Spoorweg My terhitung 1957 dinasionalisasi dan masuk di bawah perusahaaan api pemerintah pada saat itu dan kemudian bergabung menjadi PNKA.
Dengan adanya penetapan melalui PP No. 01 Tahun 1971 status perkeretaapian kita berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Berdasarkan PP No. 57 tahun 1990, yang   berlaku efektif  mulai tanggal 1 Januari 1991 berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1992, pemerintah mengeluarkan UU No. 13 tahun 1992 tentang    perkeretaapian.Dengan  keluarnya UU tersebut,  maka banyak peraturan perkeretaapian sejak jaman Belanda dinyatakan tidak berlaku lagi. Dan sekarang statusnya berubah menjadi PT. Kereta Api (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1998 tentang pengalihan bentuk badan Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api menjadi PT.Kereta Api  (Persero). Sekarang UU Perkeretaapian yang terbaru adalah UU No. 23 tahun 2007. Dengan UU tersebut, maka UU No. 13 tahun 1992 sudah dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pada UU No. 23 tahun 2007 disebutkan bahwa pemerintah telah membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk ikut mengembangkan bisnis perkeretaapian di Indonesia. Jadi PT. Kereta Api (Persero) harus menyiapkan diri agar mampu menghadapi persaingan bisnis kereta api di  Indonesia yang sebelumnya menjadi hak monopoli mereka. Perusahaan tersebut telah  melakukan banyak pembenahan agar tetap eksis di bisnis kereta api dan juga mampu memanfaatkan segala potensi yang dimiliki. Saat ini sebenarnya banyak sekali potensi bisnis PT. Kereta Api (Persero) yang belum tergali dengan maksimal. Masih banyak jasa angkutan   barang maupun penumpang yang belum mampu ditangani oleh perusahaan tersebut. Selain itu, perusahan tersebut mempunyai potensi lahan yang nilainya mencapai 1000 triliun rupiah   lebih, peninggalan sejarah baik berupa bangunan maupun benda bersejarah lain yang sangat banyak jumlahnya, dan juga jalur kereta api yang terhubung dari ujung timur sampai ujung barat pulau Jawa yang dapat dimanfaatkan untuk saluran fiber optik, kabel, pipa gas, dan lain-lain.



II.                Kereta Api Indonesia
PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Logo
Wilayah
Tanggal operasi
1945–sekarang
1,435 mm (4 ft 812 in) (Standard gauge)
1.067 mm (
Templat:Convert/prand in) (gauge utama)
750 mm (2 ft 512 in)
600 mm (1 ft 1158 in)
Panjang
5,042 kilometers
Kantor pusat
PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) meliputi angkutan penumpang dan barang. Pada akhir Maret 2007, DPR mengesahkan revisi UU No. 13/1992 yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia. Pada tanggal 14 Agustus 2008 PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pemisahan Divisi Jabotabek menjadi PT Kereta Api Commuter Jabotabek (KCJ) untuk mengelola kereta api penglaju di daerah Jakarta dan sekitarnya. selama tahun 2008 jumlah penumpang melebihi 197 juta. Pemberlakuan UU Perkeretaapian No. 23/2007 secara hukum mengakhiri monopoli PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia.Pada tanggal 28 September 2011, bertepatan dengan peringatan ulang tahunnya yang ke-66, KAI meluncurkan logo baru.[3] Kereta api Argo Bromo Anggrek, salah satu rangkaian kereta api cepat yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan kereta api di wilayah provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung serta semua provinsi di Jawa. Jalur-jalur utama ini menghubungkan kota Medan dengan Rantauprapat, Padang dengan Pariaman, Bandar Lampung dengan Lubuklinggau dan Palembang, Jakarta dengan Surabaya melalui Semarang maupun Yogyakarta, dan Surabaya dan Malang dan Banyuwangi.
Panjang keseluruhan jalur kereta api di Indonesia adalah 7583 kilometer. Lebih dari 2500 kilometer jalur telah ditutup, sebagian besarnya adalah jalur cabang yang dianggap tidak menguntungkan bila tetap dipergunakan. Pada saat ini (2008) Departemen Perhubungan sedang melakukan pembangunan jalur ganda di Pulau Jawa, yang diharapkan akan selesai pada tahun 2025. Jalur yang sudah diselesaikan adalah Jakarta-Cirebon, Cikampek-Purwakarta, Kutoarjo-Surakarta dan Tegal-Brebes, Surabaya-Malang. Pada saat ini jalur Brebes-Pemalang, Kutoarjo-Kroya dan Kroya-Prupuk sedang dikerjakan.
Kai-1.jpg
Kai-2a.jpg
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan layanan kereta api penumpang dan barang. Hampir semua jalur yang beroperasi memiliki layanan angkutan kereta api penumpang yang dijalankan secara teratur.

III.             Jadwal kereta api di Indonesia

a.       Kereta penumpang
Kapasitas angkut penumpang yang disediakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jawa dan Sumatera adalah sebanyak 106.638 tempat duduk per hari dengan rasio kelas eksekutif (15%), bisnis (27%), dan ekonomi (59%). Bila tempat duduk dikaitkan dengan jarak tempuh, maka total kapasitas melambung menjadi sebanyak 41.528.450 tempat duduk per kilometer per hari dengan rasio kelas eksekutif (17%), kelas bisnis (25%), dan kelas ekonomi (58%).
b.      Kelas Argo
Kelas Argo adalah kelas layanan tertinggi PT Kereta Api Indonesia (Persero), yaitu dengan kereta penumpang berkapasitas 50/52 orang per kereta. Layanan yang disediakan adalah tempat duduk yang bisa diatur, pendingin udara, hiburan audio visual dan layanan makanan. Rangkaian kereta api jenis ini mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli 1995 untuk memperingati 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada awalnya hanya dua kereta api yang dioperasikan, yaitu Argo Bromo yang melayani rute GambirSurabaya Pasar Turi dan Argo Gede yang melayani rute GambirBandung. Saat ini, kereta api Argo Bromo telah digantikan dengan Argo Bromo Anggrek dan KA Argo Gede juga telah diberhentikan pengoprasiannya.

c.       Kereta api kelas Argo lainnya adalah:
d.      Kelas Retrofit
Kelas Retrofit adalah Kereta sekelas Argo tetapi bukan argo seperti Kereta di bawah ini
e.       Kelas Eksekutif Bisnis
Kelas Publik adalah kelas layanan kedua tertinggi, dengan kereta penumpang kelas eksekutif (52 penumpang) dan bisnis (64 penumpang). Layanan kelas publik diberikan pada jalur-jalur berikut ini:
f.       Kelas Bisnis
Di bawah kereta api kelas © adalah kelas komersial, yang mencakup semua kereta eksekutif dan bisnis lainnya.
g.       Kelas ekonomi
Dalam rangka pemerataan pelayanan kepada semua lapisan masyarakat, selain mengoperasikan sejumlah kereta api komersial yang berfungsi sebagai subsidi silang pada pelayanan kereta api kelas ekonomi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga mengoperasikan sejumlah rangkaian kereta api kelas ekonomi unggulan, yaitu:
h.      Kereta api Lokal
Tarif kereta api kelas ekonomi ditetapkan oleh pemerintah sehingga secara keseluruhan biaya operasi tidak dapat ditutup dengan tarif yang dikenakan kepada masyarakat. Sampai saat ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan subsidi silang dari pendapatan rangkaian kereta api kelas Argo dan kelas satu pada kelas ekonomi. Beberapa kereta yang dioperasikan adalah:
i.        Komuter
Komuter adalah kereta api yang beroperasi dalam jarak dekat, menghubungkan kota besar dengan kota-kota kecil di sekitarnya atau dua kota yang berdekatan. Penumpang kereta ini kebanyakan adalah para penglaju bermobilitas tinggi yang pulang-pergi dalam sehari, misalnya ke tempat kerja atau sekolah. Tidak mengherankan apabila frekuensi perjalanan komuter termasuk tinggi dan jumlah penumpangnya juga paling banyak dibanding kereta jenis lainnya. Di Indonesia, jaringan komuter masih menjadi satu dengan kereta api jarak jauh, bahkan kebanyakan rangkaian kereta apinya juga diambil dari bekas kereta api jarak jauh. Walaupun demikian, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan pembangunan jaringan kereta api komuter yang lebih canggih, seperti monorel, kereta bawah tanah, maupun Mass Rapid Transit (MRT) yang rencananya akan dibangun di Jakarta dan Surabaya.
Komuter umumnya dilayani oleh rangkaian kereta api ekonomi, tetapi beberapa sudah ada yang dilayani oleh kereta kelas bisnis bahkan kelas eksekutif, seperti kereta api Pakuan jurusan Jakarta- Bogor. Jalur-jalur kereta komuter yang ada di Indonesia antara lain:
j.        Kereta wisata
Salah satu rangkaian kereta api wisata yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga menyediakan layanan kereta wisata yang tarifnya disesuaikan dengan harga tiket tertinggi pada kereta yang dirangkaikan dengan kereta wisata tersebut. Gerbong kereta wisata diberi nama Nusantara, Bali, dan Toraja. Selain itu, di Ambarawa tersedia pula kereta wisata dengan lokomotif uap bergigi. Di Solo, kereta wisata Punokawan jurusan PurwosariWonogiri menelusuri jalan Slamet Riyadi di Kota Solo. Adapun di Sumatera Selatan, tersedia kereta wisata yang diberi nama Kereta Sultan, sedangkan di Sumatera Barat tersedia pula kereta wisata yang bertujuan ke Lembah Anai dan Pantai Pariaman.
k.      Kereta barang
Khusus di Pulau Jawa, pemasaran angkutan barang semula kurang diminati pasar karena dalam perjalanan kalah prioritas dengan kereta penumpang. Akan tetapi, sejalan dengan perkembangan terakhir yang sudah melalui tahapan modernisasi sarana angkutan barang, telah dimungkinkan hadirnya kereta barang dengan kecepatan yang tidak jauh berbeda dengan kereta penumpang sehingga perjalanannya jauh lebih lancar. Layanan kereta barang yang dilayani saat ini sudah ada beberapa macam seperti kereta pengangkut container, kereta pengangkut batu bara, kereta pengankut semen dan sebagainya. Untuk mengoptimalkan layanan kereta berbasis barang pada saat ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) membikin anak perusahaan yang bernama PT. Kereta Api Logistik (KALOG) yang fungsi utamanya adalah untuk melayani dan mengoperasionalkan layanan barang berbasis kereta api.
l.        Baja Satwa
Kereta barang Baja Satwa dikhususkan untuk mengangkut barang yang melayani rute Jakarta Kampung Bandan-Surabaya Pasar Turi. Barang yang diangkut kebanyakan berupa peti kemas yang jenis komoditas angkutannya tidak terbatas. Sayangnya, saat ini Stasiun Kampung Bandan sudah tidak aktif lagi.
m.    Kereta barang cepat
Koridor layanannya sama dengan kereta api Antaboga, yaitu Jakarta-Surabaya Pasar Turi, tetapi sarana yang digunakan berupa gerbong tertutup. Komoditas yang dapat diangkut juga bermacam-macam, sesuai dengan keadaan pasar.
n.      Lokomotif
Skema penomoran lokomotif tanggal dari pendudukan Jepang, menggunakan kombinasi huruf dan angka. Sebuah surat atau kombinasi huruf yang digunakan untuk menunjukkan susunan roda (saat ini ada C, D, BB dan jenis CC), dan nomor tiga digit digunakan untuk menunjukkan kelas (20 kali untuk kelas dengan transmisi listrik dan 30 kali untuk kelas dengan transmisi hidrolik atau mekanik), mulai dari 0. Sebuah nomor dua atau tiga-angka menunjukkan jumlah individu, mulai dari 01. Misalnya
  • D301 70: the 70th member of the second class of D type diesel-hydraulic locomotive
  • CC203 13: the 13th member of the fourth class of diesel electric locomotives with Co-Co wheel arrangement
kelas lokomotif diesel PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Loko Diesel Hidrolik
Loko Diesel Elektrik
o.      Armada
Pada 2004,[4] PT Kereta Api mengoperasikan:
  • 74 beberapa unit diesel
  • 253 beberapa unit listrik
  • 846 pendapatan kereta penumpang
  • 65 kereta penumpang non-pendapatan (bagasi-generator dan kereta makan)
  • 3.214 kereta dan gerbong
·         Lokomotif diesel elektrik PT KAI sebagian besar dibuat di Amerika Serikat atau Kanada, sedangkan diesel hidrolik kebanyakan Jerman. Unit listrik beberapa kebanyakan buatan Jepang. Industri lokal mampu membangun beberapa unit, baik diesel dan listrik.
Berdesak-desakan, bergelantungan di pinggir pintu, sampai duduk di atas atap gerbong kereta. Inilah wajah perkeretaapian Indonesia. Pembiaran terhadap jumlah penumpang yang membludak bahkan hingga melebihi kapasitas menjadi pemandangan sehari-hari.
PT Kereta Api tampaknya kewalahan untuk menertibkan para penumpang kereta api nakal, terutama yang nekat duduk di atas atap gerbong kereta. Spanduk-spanduk imbauan agar tak duduk di atap gerbong kereta seperti aksesoris pelengkap saja. Padahal, di spanduk jelas tertulis hukumannya bagi mereka yang melanggar Undang-undang no 23 tahun 2007 tentang larangan berada di atap gerbong kereta, yaitu sanksi pidana tida bulan penjara dan denda paling banyak Rp 15 juta. Tapi, sanksi tersebut tidak bikin penumpang jadi nurut sama peraturan. Mereka malah kian banyak saja berada di atap gerbong kereta. Tak mempan dengan spanduk, per 10 Mei lalu, PT Kereta Api memiliki ide untuk menyemprot penumpang dengan cat berwarna untuk mempermudah petugas menangkapi mereka yang melanggar. Bukannya kapok, penumpang malah emosi dengan kebijakan ini. Buntutnya mereka melempari stasiun dengan batu [baca:
Penumpang KA Mengamuk, Stasiun Manggarai Rusak]. Di tengah ancaman Ibu Kota, kereka menjadi moda transportasi favorit warga. Tak heran, jutaan orang setiap hari menggunakan moda transportasi kereta. Alasan kecepatan menjadi prioritas ketimbang keselamatan. Bayangkan saja, bila jarak antara Bogor dan Jakarta dengan kereta api bisa ditempuh dalam waktu 1 jam saja. Tapi, jika menggunakan trasnportasi umum dapat mencapai dua jam.
Tak heran waktu pagi dan petang hari saat masyarakat berbondong-bondong akan berangkat serta pulang kerja kereta dipastikan penuh sesak dengan orang-orang. Inilah yang kemudian mulai menimbulkan bencana. Untuk mereka yang nekat naik di atap resiko kecelakaan jatuh dan kesentrum hingga meninggal sudah di depan mata. Sementara mereka yang berada di dalam harus menanggung resiko kejahatan lain, yaitu pencopetan.

IV.           Berita Perkeretaapian di Indonesia
JAKARTA--MICOM: Empat BUMN mengusulkan untuk mendapatkan subsidi pelaksanaan Public Services obligation (PSO) Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp3,10 triliun.
Empat BUMN yang mengusulkan PSO tersebut adalah PT Kereta Api Indonesia, PT Pelni, PT Pos Indonesia, dan Perum LKBN ANTARA. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Ignasius Jonan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (26/10), mengatakan, tahun depan perseroan mengajukan PSO sekitar Rp1,3 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pembatasan okupansi sebesar 100 persen di mana kereta api jarak jauh tidak akan ada penumpang yang berdiri sepanjang memiliki karcis. Selain itu, dana juga dipakai untuk reservasi tiket untuk ekonomi secara online, penyediaan fasilitas khusus, penekanan angka keterlambatan KA ekonomi kepada seluruh penumpang, serta sistem boarding di stasiun untuk meningkatkan keamanan. "Pemanfaatannya untuk membiayai perawatan sarana, pegawai dan awak KA, BBM, pajak serta fasilitas penunjang perkeretaapian," ujarnya . 
Direktur Utama PT Pelni (Persero) Jussabella Sahea mengungkapkan kebutuhan PSO perseroan mencapai Rp916,7 miliar, namun yang disetujui dalam APBN diperkirakan hanya Rp897,6 miliar. "PSO 2012 ini untuk memenuhi 23 kapal yang dikelola oleh Pelni. Perseroan mengharapkan PSO dapat dicairkan dengan cepat jangan jauh di belakang sehingga perseroan harus mencari pinjaman," katanya pada kesempatan yang sama. Sementara Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), I Ketut Marjana, mengungkapkan PSO yang diusulkan sekitar Rp808,14 miliar. "Dana PSO akan digunakan untuk menyediakan dan mempertahankan kapasitas serta operasional Layanan Pos Universal (LPU) di daerah secara ekonomis tidak layak bisnis," kata Marjana. Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Achmad Muchlis Yusuf, mengharapkan dana PSO untuk tahun anggaran 2012 sekitar Rp84,79 miliar.
"Pada pelaksanaan PSO 2012, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik bersama Perum LKBN ANTARA merencanakan status kepemilikan yang memiliki nilai tambah yang diharapkan akan berdampak lebih baik bagi masyarakat," ujar Muchlis. (Ant/OL-9)

V.               Suasana perkeretaapian di Indonesia
Ternyata suasana KA ekonomi jarak jauh seperti KA Matarmaja tidak berbeda jauh dengan KA ekonomi Jabotabek. Di moda yang paling diminati masyarakat kelas bawah ini kita bisa menemukan pasar berjalan, maksudnya si penjual lah yang menghampiri pembelinya. Hanya bedanya di KA jarak jauh seperti KA jurusan Malang-Jakarta ini barang dagangan yang ditawarkan disesuaikan dengan ciri khas kota-kota yang dilalui KA. Misalnya ketika KA berhenti di stasiun kota Pekalongan maka pedagang yang menawarkan baju batik khas Pekalonganlah yang beredar. Tentu saja pedagang tetap yang menawarkan makanan dan minuman siap saji tetap berseliweran mengikuti kemana KA pergi.
Sebagai sarana angkutan yang paling diserbu rakyat dan sebagai tempat mendulang rezeki bagi banyak para pedagang, ternyata KA ekonomi kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Masih banyak hal yang memprihatinkan dalam pengelolaan KA ekonomi seperti diterapkannya sistem kanibalisme komponen KA atau pun penerapan system 4:1 yaitu di mana setiap 4 gerbong KA hanya satu gerbong yang dilengkapi rem. Belum lagi WC umumnya yang sangat tidak sehat karena ketiadaan air sehingga dapat menajdi tempat penularan penyakit.
Pengalaman pribadi menjadi penumpang KA ekonomi membuktikan, sistem kanibalisme yang selama ini diterapkan telah menelantarkan penumpang. Karena komponen sudah tidak diproduksi lagi, maka mesin atau pun komponen lokomotif yang rusak diganti dengan mesin atau komponen kereta yang tidak beroperasi. Hasilnya, lokomotif yang diperlengkapi mesin pengganti yang semuanya sudah berusia puluhan tahun itu pun rusak mengakibatkan mesin (lokomotif) mogok berkali-kali. Hal ini tentu saja mengganggu kenyamanan penumpang karena harus menunggu berjam-jam di dalam gerbong yang panas tanpa ada kepastian. Selain itu hal ini pun mengakibatkan jadual KA lainnya menjadi terlambat. Jika kita melihat secara keseluruhan mengenai kondisi perkeretaapian di Indonesia, maka hal-hal yang mengkhawatirkan keselamatan penumpang pun banyak kita jumpai. Menurut catatan Indonesian Railway kecelakaan KA sepanjang tahun 1990 hingga 2003 telah merenggut 2.771 jiwa. Angka ini tentu saja akan membengkak dalam kurun waktu 4 tahun kemudian, mengingat banyaknya kecelakaan KA seperti yang diakibatkan karena tanah longsor. Hal yang membahayakan penumpang lainnya adalah kenyataan bahwa rel, bantalan rel hingga sinyal adalah warisan penjajahan Belanda. (kompas 11 Desember 2004). Import KA bekas Jepang berusia 20 tahunan yang suku cadangnya tidak diproduksi lagi pun menjadi hal yang memperihatinkan. Kegiatan import ini tentu saja mematikan produktifitas PT INKA (industri KA) Madiun akibat pola pikir jangka pendek kita.
Jika pengelolaannya jujur dan transparant sebenarnya banyak jalan,cara dan dana bagi pemerintah untuk membenahi perkeretaapian Indonesia.
Peningkatan jumlah penumpang KA tentu saja menyebabkan peningkatan jumlah pendapatan perusahaan bersangkutan. Pada tahun 2000 penumpang KA mencapai angka 191,9 juta orang (kompas 11 Desember 2004). Jika perhitungannya benar, maka pendapatan dari penumpang pun besar jumlahnya dan sudah pasti pendapatan PT KAI naik dari tahun ke tahun. Selama masa mudik lebaran tahun 2004 saja pendapatannya mencapai 49 milyar (kompas 19 September 2004)
Pendapatan lain dari sumber non penumpang bisa diraup KAI adalah dari assetnya yang berupa tanah yang berada di lokasi strategis sepanjang jalan KA dan stasiun-stasiun yang jika dihitung mencapai angka 270 trilyun! Bandingkan dengan asset total BUMN pada tahun 2001 yang mencapai 845,2 trilyun dan dengan total hutang 606 trilyun. Hanya saja sangat disayangkan karena minimnya jiwa wirausaha kita, maka sejak dari dulu asset besar itu ditelantarkan begitu saja tanpa ada pengelolaan untuk dijadikan sumber pendanaan. Karena sikap tidak peduli terhadap asset itu maka kini banyak penduduk yang telah memiliki sertifikat atas hak tanah di atas tanah milik PT KAI. Tentu saja hal ini menjadi masalah baru yang serius.
Dari penghasilan (yang seharusnya) besar itu, seharusnya industri perkeretaapian kita bisa maju dan mandiri dengan membiayai pembuatan kereta sendiri. Apalagi di negara kita terdapat pabrik baja seperti Krakatau Steel maka seharusnya import kereta bekas dari luar segera dihentikan. Juga penumpang tidak akan ditelantarkan dan jiwanya tidak akan terancam lagi karena kecelakaan KA jika pengelolaan KA dibenahi. Perbaikan sarana umum di KA seperti adanya WC bersih pun bukanlah suatu hal yang sulit diwujudkan. Semua itu terwujud jika ada suatu kecerdasaan, kekuatan niat dan keberanian pihak pemerintah untuk melakukan suatu perubahan.























DISUSUN OLEH :
Heri Setiawan
(NPM: 1007210099)

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
2011/2012